GeNAM: Tiap Hari, 50 Orang Meninggal Karena Miras

- 6:16 PM
advertise here
advertise here
Survey GeNAM tahun 2013, mendapati usia pembeli bir di minimarket mulai dari anak SMP.

Ketua Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM) Fahira Idris mengatakan korban meninggal akibat menenggak Minuman Keras (Miras) per harinya sekitar 50 orang dan per tahun sekitar 18 ribu orang.

Selain itu, temuan lain, kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tindak pidana pemerkosaan, tawuran dan tindak kriminal lainnya kebanyakan juga dipicu oleh pengaruh minuman beralkohol.

“Saya pernahmendapatkan laporan dari beberapa polisi, setiap anak yang melakukan tawuran yang ditangkap ternyata mengeluarkan bau alkohol semua,” ujar Fahira Idris usai berdiskusi dengan Kementerian Perdagangan saat membahas implementasi Permendag Larangan Miras, di Gedung Kemendag Jakarta belum lama ini.

Fahira menyampaikan jika GeNAM saat ini sedang menjalin kerjasama dengan Ahli Kriminologi Universitas Indonesia.

Menurutnya, orang-orangdi Lapas dengan kasus yang berbagai macam tindak kriminalitasnya itu, lanjutnya, ternyata 85% unsur kriminogenik mereka (nara pidana, red) adalah alkohol.

“Kenapa sih mereka melakukan kriminalitas? Kita pikir unsur kriminogenik mereka karenatidak punya uang atau miskin, ternyata bukan,” ujarnya.

Fahira mengatakan jika dalam keadaan tidak terkontaminasi alkohol bisa jadi tindak kriminalitas yang banyak dilakukan para narapidana tidak akan terjadi.

Dengan dikeluarkannya Permendag Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol, menurutnya bisa meminimalisir tindak kriminalitas dan menyelematkan generasi muda bangsa gunamenyongsong generasi emas 2025.

“Kalau bukan kita siapkan generasi itu dari sekarang, di masa mendatang yang lahir justru generasi para pemabuk,” pungkas Fahira.

Sementara itu, Fahira Idris mengatakan jika dirinya sempat merasa malu tatkala GeNAM melakukan survey dengan 1100 koresponden tahun 2013, di mana banyak mendapati pembeli bir di minimarket mulai dari anak SMP.

“Saya sempat malu saat itu, sebab tiga tahun yang lalu kita mewajibkan mereka (minimarket) menempel stiker terkait batas usia dua puluh satu tahun yang hanya bisa membeli Miras.

Tetapi tiga bulan setelah keluarnya stiker itu, kami datang ke salah satu minimarket bersama pihak Radio ABC Australia dengan aktor kecil berseragam SMP. Lalu anak itu masuk dan membeli bir ternyata juga masih dilayani sama pegawainya,” ujar Fahira menceritakan pengalamannya.

Fahira menyampaikan jika GeNAM mempunyai banyak video, di mana banyak gerai (penjual Miras,red) yang masih melayani anak-anak berseragam sekolah saat mereka membeli bir.

“Seakan para penjual tidak mengindahkan aturan yang telah ditetapkan pemerintah,” tegas senator asal Jakarta itu.* (Hidayatullah)
Advertisement advertise here
 

Start typing and press Enter to search