Paris -Seorang pria Prancis yang melemparkan granat di sebuah masjid di barat Prancis telah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Tokoh masjid menegaskan bahwa umat Islam telah memberi maaf bagi penyerang itu.
“Komunitas Muslim mengutuk tindakan anti-Islam, tetapi memaafkan orang itu,” demikian ungkap imam masjid, Mohamed Lamaachi, mengatakan kepada surat kabar Prancis Le Parisien, Local.fr melaporkan pada hari Kamis 26 Februari, sebagaimana dilansir onislam.net.
Lamaachi menjelaskan langkah mereka berdasarkan ajaran agama untuk memberi maaf orang yang memiliki salah.
Penyerang dipenjara pada Rabu setelah melakukan serangan terhadap masjid Le Mans di wilayah Prancis bagian barat pada 7 Januari lalu.
Penyerang yang telah berusia 69 tahun, melemparkan empat granat ke masjid dan melakukan beberapa kali tembakan ke arah masjid. Tidak ada yang terluka dalam serangan itu.
Dia mengatakan kepada pengadilan bahwa dia melakukan serangan itu pada saat dia “meragukan” ada orang di dalam masjid. Penyerang juga mengaku berada di bawah pengaruh alkohol pada saat itu.
Dia menambahkan bahwa tindakan itu “mendadak” dan bahwa ingin menanamkan rasa takut saja setelah serangan Charlie Hebdo.
“Saya seorang Republikan dan ateis, dan apa yang terjadi di Charlie Hebdo membuat saya marah,” katanya kepada pengadilan.(muslimdaily)
“Komunitas Muslim mengutuk tindakan anti-Islam, tetapi memaafkan orang itu,” demikian ungkap imam masjid, Mohamed Lamaachi, mengatakan kepada surat kabar Prancis Le Parisien, Local.fr melaporkan pada hari Kamis 26 Februari, sebagaimana dilansir onislam.net.
Lamaachi menjelaskan langkah mereka berdasarkan ajaran agama untuk memberi maaf orang yang memiliki salah.
Penyerang dipenjara pada Rabu setelah melakukan serangan terhadap masjid Le Mans di wilayah Prancis bagian barat pada 7 Januari lalu.
Penyerang yang telah berusia 69 tahun, melemparkan empat granat ke masjid dan melakukan beberapa kali tembakan ke arah masjid. Tidak ada yang terluka dalam serangan itu.
Dia mengatakan kepada pengadilan bahwa dia melakukan serangan itu pada saat dia “meragukan” ada orang di dalam masjid. Penyerang juga mengaku berada di bawah pengaruh alkohol pada saat itu.
Dia menambahkan bahwa tindakan itu “mendadak” dan bahwa ingin menanamkan rasa takut saja setelah serangan Charlie Hebdo.
“Saya seorang Republikan dan ateis, dan apa yang terjadi di Charlie Hebdo membuat saya marah,” katanya kepada pengadilan.(muslimdaily)
Advertisement
