Bacaleg PKB Madiun Kebanyakan Para Ulama

- 7:42 PM
advertise here
advertise here
Bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang didaftarkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, ke KPU setempat mayoritas berasal dari kalangan ulama.

"DPC telah menyerahkan berkas 45 orang kader, kebanyakan dari calon yang didaftarkan tersebut para ulama. Sedangkan sisanya adalah pensiunan PNS dan tokoh masyarakat," ujar Wakil Ketua DPC PKB Kabupaten Madiun Djoko Setijono, saat menyerahkan berkas bacalegnya di kantor KPU Kabupaten Madiun, Senin.

Menurut dia, keterlibatan para ulama tersebut adalah untuk mengakomodasi suara masyarakat Kabupaten Madiun pada pemilu legislatif mendatang.

"Para ulama atau tokoh agama sangat dicintai dan disegani oleh masyarakatnya. Hal tersebut dapat berdampak pada dukungan suara," kata dia.

Ke-45 bakal caleg yang didaftarkan tersebut terdiri dari 26 bakal caleg laki-laki dan 19 bakal caleg perempuan. Dengan demikian bakal caleg yang
diajukan PKB Kabupaten Madiun memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan.

"Selain itu, dari 45 bakal caleg yang kami daftarkan, sebanyak delapan orang di antaranya merupakan kader lama yang sebelumnya telah menjadi anggota DPRD setempat. Sisanya merupakan wajah baru," terang Djoko.

Sementara, KPU Kabupaten Madiun mencatat, sebanyak 12 partai politik di wilayah setempat telah mendaftarkan bakal calon legislatifnya untuk mengikuti Pemilu 2014 di hari terakhir pendaftaran.

"Sebetulnya, pendaftaran sudah dibuka sejak 9 April 2013. Akan tetapi, kebanyakan parpol lebih memilih mendaftarkan calon legislatifnya pada hari terakhir pendaftaran, yakni Senin (22/4)," ujar Ketua KPU Kabupaten Madiun Anwar Sholeh Azarkoni.

Parpol tersebut antara lain, Partai Nasdem, Gerindra, PBB, Hanura, PDI Perjuangan, Golkar, PAN, PKB, PKS, Demokrat, PKPI, dan PPP.

Anwar menambahkan, setelah ini tahapan berikutnya adalah KPU akan melakukan verifikasi persyaratan kepada masing-masing bakal caleg parpol hingga tanggal 22 Mei 2013.

"Sejak sekarang sampai 22 Mei masih bisa dilakukan perubahan karena verifikasi masih berlangsung. Tapi tidak ada ruang lagi untuk perbaikan setelah itu. Jadi, masih ada waktu sebulan bagi mereka untuk memperbaikinya," kata Anwar. (suaranews)
Advertisement advertise here
 

Start typing and press Enter to search