Ada seorang pengajar di sebuah kampus, seorang dosen wanita yang terkenal dengan gaya berpakaiannya yang modis. Dia kerap mengkritik pakaian mahasiswinya yang menurutnya kuno dan terlihat tua. Maka, seharusnya berpakaianlah yang modis agar tampak muda. Begitu sarannya.
Pakaian yang menurutnya kuno tidak lain adalah jilbab dan kerudung. Yang lebar dan menutup aurat dengan sempurna. Sebaliknya yang dimaksud dengan pakaian modis adalah yang tidak longgar, kerudung tidak lebar dan berwarna cerah.
Namun tahukah Ukhti, mode kerudung dan jilbab zaman sekarang tidak semuanya sesuai syariat? Ada istilah kerudung punuk onta. Apakah itu? Dan bagaimana hukumnya memakai kerudung punuk unta?
Dari Abu Hurairah ra, beliau berkata bahwa Rasulullah saw bersabda:
“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat. Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” (HR Muslim no 2128).
Kerudung sekarang bukan hanya sekadar busana muslimah, melainkan menjadi mode dan trend di kalangan muslimah. Juga dipopulerkan oleh para selebritis. Kerudung yang lebar hingga menutup dada dianggap kuno dan tidak menarik.
“Sebagai perempuan, kalian harus bisa berpenampilan menarik. Memakai kerudung akan membuat wajah kalian terlihat lebih tua dua tahun. Karena itu kita harus mengimbanginya dengan memakai kerudung yang modis dan berwarna cerah” tambah sang pengajar itu.
Kita tidak salah memakai pakaian yang modis dan menarik. Hanya, harus diperhatikan betul-betul bahwa pakaian yang syar’i adalah pakaian yang menutup aurat dengan sempurna, tidak transparan, tidak menampakkan lekuk-lekuk tubuh, tidak menguarkan bau wewangian, tidak menampakkan tonjolan di bagian kepala sebab itulah yang disebut “punuk unta” karena bentuknya yang mirip.
Kita tidak dilarang memakai kerudung atau pakaian yang bagus dan indah, karena itu adalah sebagian dari tanda mensyukuri nikmat Allah. Namun janganlah kita memakai pakaian yang menyalahi aturan syariat.
Allah swt sudah menetapkan aturan yang baku dalam hal berpakaian untuk muslimah. Yakni, pakailah jilbab (kain panjang berupa baju kurung yang mengulur hingga ke bawah mata kaki dan tidak ada potongan) dan kerudung (mengulur hingga menutupi dada). Ketika Allah memerintahkan atau melarang sesuatu, pasti ada hikmahnya yang bisa saja kita tidak mengetahuinya karena keterbatasan akal kita. Oleh karena itu, laksanakanlah perintahnya dengan hati yang lapang dan ikhlas tanpa membantah.
Seandainya kita umpamakan dengan aturan memakai helm SNI bagi pengendara motor, bagaimana kalau ada pengendara yang ngeyel memakai selain helm yang tidak SNI? Atau malah memakai blangkon, topi, caping atau malah tidak memakai apa-apa? Jelas ini akan membahayakan pengendara itu kan? Ikuti aturan, insya Allah kita selamat di dunia maupun di akhirat. Insya Allah. Aamiin. (ethof.com)
Pakaian yang menurutnya kuno tidak lain adalah jilbab dan kerudung. Yang lebar dan menutup aurat dengan sempurna. Sebaliknya yang dimaksud dengan pakaian modis adalah yang tidak longgar, kerudung tidak lebar dan berwarna cerah.
Namun tahukah Ukhti, mode kerudung dan jilbab zaman sekarang tidak semuanya sesuai syariat? Ada istilah kerudung punuk onta. Apakah itu? Dan bagaimana hukumnya memakai kerudung punuk unta?
Dari Abu Hurairah ra, beliau berkata bahwa Rasulullah saw bersabda:
“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat. Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” (HR Muslim no 2128).
Kerudung sekarang bukan hanya sekadar busana muslimah, melainkan menjadi mode dan trend di kalangan muslimah. Juga dipopulerkan oleh para selebritis. Kerudung yang lebar hingga menutup dada dianggap kuno dan tidak menarik.
“Sebagai perempuan, kalian harus bisa berpenampilan menarik. Memakai kerudung akan membuat wajah kalian terlihat lebih tua dua tahun. Karena itu kita harus mengimbanginya dengan memakai kerudung yang modis dan berwarna cerah” tambah sang pengajar itu.
Kita tidak salah memakai pakaian yang modis dan menarik. Hanya, harus diperhatikan betul-betul bahwa pakaian yang syar’i adalah pakaian yang menutup aurat dengan sempurna, tidak transparan, tidak menampakkan lekuk-lekuk tubuh, tidak menguarkan bau wewangian, tidak menampakkan tonjolan di bagian kepala sebab itulah yang disebut “punuk unta” karena bentuknya yang mirip.
Kita tidak dilarang memakai kerudung atau pakaian yang bagus dan indah, karena itu adalah sebagian dari tanda mensyukuri nikmat Allah. Namun janganlah kita memakai pakaian yang menyalahi aturan syariat.
Allah swt sudah menetapkan aturan yang baku dalam hal berpakaian untuk muslimah. Yakni, pakailah jilbab (kain panjang berupa baju kurung yang mengulur hingga ke bawah mata kaki dan tidak ada potongan) dan kerudung (mengulur hingga menutupi dada). Ketika Allah memerintahkan atau melarang sesuatu, pasti ada hikmahnya yang bisa saja kita tidak mengetahuinya karena keterbatasan akal kita. Oleh karena itu, laksanakanlah perintahnya dengan hati yang lapang dan ikhlas tanpa membantah.
Seandainya kita umpamakan dengan aturan memakai helm SNI bagi pengendara motor, bagaimana kalau ada pengendara yang ngeyel memakai selain helm yang tidak SNI? Atau malah memakai blangkon, topi, caping atau malah tidak memakai apa-apa? Jelas ini akan membahayakan pengendara itu kan? Ikuti aturan, insya Allah kita selamat di dunia maupun di akhirat. Insya Allah. Aamiin. (ethof.com)
Advertisement
