Abbas Bentuk Komite untuk Tuntut Israel di ICC

- 8:11 PM
advertise here
advertise here
PRESIDEN Otoritas Palestina (PA) telah mengeluarkan keputusan untuk pembentukan komite baru dalam menindaklanjuti tawaran Palestina untuk menuntut Israel di Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Press TV melaporkan.

Mahmoud Abbas, Sabtu kemarin (7/2/2015) memerintahkan pembentukan komite, yang akan bertugas menyiapkan dokumen-dokumen hukum yang diperlukan Palestina untuk menyajikannya kepada ICC.

Pembentukan komite, yang kemungkinan akan membuat marah Israel ini, bisa memfasilitasi upaya Palestina mengajukan tuntutan terhadap rezim Tel Aviv di pengadilan internasional.

Palestina secara resmi bergabung ke ICC bulan lalu setelah tawaran untuk diakui sebagai negara berdaulat ditolak oleh Dewan Keamanan PBB. Aksesi ke pengadilan memungkinkan PA menuntut Israel karena melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.[fq/islampos]
Advertisement advertise here
 

Start typing and press Enter to search